Kamis, 17 Januari 2008
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mencuri perhatian publik. Di tengah semua perhatian tertuju ke kondisi kesehatan mantan Presiden Soeharto yang kini dirawat di RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina), KPK mengeluarkan perintah penahanan atas mantan Duta Besar (Dubes) RI di Malaysia Jenderal Pol (pur) Rusdihardjo, 62. Mantan Kapolri itu secara resmi ditetapkan sebagai terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar